Ilustrasi perjalanan dinas fiktif. Foto: Dok/Tangkapan Layar
Medcom • 12 June 2024 22:22
Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp39,26 miliar yang disebabkan karena penyimpangan perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah masalah administrasi yang belum selesai. Melainkan tindakan kesengajaan.
“Kalau sudah muncul ditemuan, itu sudah fix tanda kutip pencurian. Kalau administrasi belum lengkap itu masih bisa dikonsolidasikan,” kata Boyamin dalam tayangan Editorial MI, Metro TV, Rabu, 12 Juni 2024.
Boyamin menjelaskan saat BPK mengeluarkan laporan tersebut, sudah melalui proses verifikasi. Jika masalahnya administrasi yang belum selesai sebenarnya hal tersebut bisa dikonsolidasi sejak awal.
“Misalnya bagaimana pertanggungjawabannya? Belum ketemu kwitansinya, dicari kwitansinya ketemu. Atau ada kwitansinya tapi dilacak tidak ada pembelian, berarti fiktif. Ada konsolidasi sebenarnya antara auditor dan objeknya,” tutur Boyamin.
Baca juga: Pengamat Nilai Penyimpangan Perjalanan Dinas ASN karena Tata kelola Belum Optimal |