Polri Bakal Bentuk Satgas Pembebasan Lahan IKN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

Polri Bakal Bentuk Satgas Pembebasan Lahan IKN

Media Indonesia • 27 December 2023 13:01

Jakarta: Polri akan menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Pembebasan Lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembentukan Satgas disebut bagian komitmen Polri mendukung pengamanan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. 

"Tentunya Polri berkomitmen untuk mendukung program mengamankan pembangunan IKN di Kalimantan Timur," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

Listyo mengatakan IKN akan mengubah paradigma Jawasentris menjadi Indonesia sentris. Ia menyebut sejumlah operasi telah dilakukan, seperti patroli, penanaman mangrove hingga pembentukan Satgas Pembebasan Lahan IKN.

"Kita harapkan ini semuanya bisa berjalan sehingga rencana pemerintah untuk melaksanakan upacara HUT kemerdekaan di IKN dapat berjalan, dan ini juga menjadi simbol identitas bangsa sekaligus penggerak ekonomi nasional di masa depan," ucap Listyo.
 

Baca juga: Kapolri: Tersangka TPPO Ditangkap Sepanjang 2023 Naik 691 Persen Dibanding 2022

Pada kegiatan tersebut, Listyo membeberkan jumlah penegakan hukum yang dilakukan. Salah satunya, terhadap kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2023. Total ada 1.361 tersangka TPPO ditangkap.

"Peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka, di mana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022," beber Listyo.

Jumlah tersangka meningkat 1.189 orang. Pada 2022, Polri hanya menangkap 172 tersangka TPPO.

Listyo mengatakan Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum atas kejahatan yang menjadi atensi publik ini. Sepanjang 2023, kata Kapolri, pihaknya berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen ketimbang 2022. (Mohammad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)