Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Mulai 1 Januari 2025

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Mulai 1 Januari 2025

Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2024 18:58

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 idealnya dilakukan bertahap 1 Januari 2025. Hal ini berdasarkan pengukuran waktu rangkaian tahapan Pilkada 2024.

"Usulan kami nanti adalah pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," kata Tito di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.

Tito mengatakan daerah yang tak bersengketa terkait hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dapat dilantik terlebih dahulu. Kemudian, dilanjutkan pelantikan gelombang berikutnya bagi kepala daerah yang sudah menuntaskan sengketanya.

"Nah baru nanti kita hitung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya, mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai dan mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang," ujar Tito.

Baca: 

Nama Kaesang Masuk Bursa Pilgub, Gibran: Jangan di Jakarta


Mantan Kapolri itu menilai waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan. Wilayah yang bersengketa dibiarkan terlebih dahulu karena merupakan bagian dari proses demokrasi dalam Pilkada 2024.

"Orangnya ada kok enggak dilantik-lantik. Jadi kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap," ucap Tito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)