Polisi dan KPAI Berikan Trauma Healing Bagi Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Polisi dan KPAI Berikan Trauma Healing Bagi Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung

Ficky Ramadhan • 3 June 2024 21:38

Jakarta: Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Tangerang Selatan dilecehkan oleh ibu kandungnya sendiri berinisial R, 22. Saat ini, korban tengah diberikan trauma healing.

"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis anak korban," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 3 Juni 2024.

Ade mengatakan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pemulihan terhadap traumatis korban buntut perlakuan bejat ibunya. Salah satunya berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
 

Baca juga: 

Ibu Muda yang Viral Lecehkan Anak Ditangkap Polisi


"Berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis atau trauma psikis anak korban," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki.

Aksinya itu pun direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)