Mahkamah Konstitusi. Dok Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 3 June 2024 12:30
Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) absen dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPRD Kabupaten Bombana daerah pemilihan (dapil) 3, Sulawesi Tenggara. Sidang dengan nomor perkara 113-01-03-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu pun tidak dilanjutkan.
"Pemohonnya (PDIP) tidak datang, kalau sidang dilanjutkan juga tidak fair lagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.
Suhartoyo mengatakan hal tersebut kepada Partai Gerindra selaku pihak terkait. Sidang bakal dinilai tidak adil bila ada pihak-pihak yang tidak hadir.
"Nanti ada dusta di antara kita," papar dia.
Suhartoyo menyebut ketidakhadiran PDIP bakal disampaikan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Hal itu guna menentukan sikap MK atas perkara tersebut.
"Kalau sidang kedua atau sidang berikut ini jarang memang ada kejadian seperti ini (ada pihak yang absen)," ujar dia.
Baca juga: MK Gelar 8 Sidang PHPU Hari Ini |