Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 3 June 2024 06:58
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini. Sebanyak delapan sidang terjadwal dengan beberapa agenda.
“Delapan sidang PHPU pada 3 Juni 2024," tulis laman resmi MK seperti dikutip pada Senin, 3 Juni 2024.
Agenda terbagi dalam tiga sesi yang dimulai pukul 08.00 WIB dengan empat sidang paralel. Rinciannya, yakni PHPU yang diajukan politikus Partai NasDem Ali Mazi, Partai Amanat Nasional, dan PDI Perjuangan.
“Acara mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa, dan mengesahkan alat bukti tambahan," tulis keterangan MK.
Sidang keempat ialah PHPU yang diajukan Partai Golkar. Agendanya pembuktian lanjutan dengan pembukaan kotak suara dan penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) 10 Desa Wakasihu dan TPS 12 Desa Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, serta mengesahkan alat bukti tambahan.
Baca juga: PDIP Ajak Fraksi Lain Tolak Pasal yang Melemahkan MK |