Presiden Jokowi/MI/Andhika
Yakub Pryatama • 27 May 2024 12:01
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan untuk merespons pengutitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
"Ini berita besar. Publik terkaget. Beragam tafsir dan pandangan di masyarakat. Jadi hiruk pikuk yang tak sehat. Presiden jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap. Karena keduanya adalah bagian dari eksekutif,” kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Hinca juga mendorong pimpinan Komisi III DPR memanggil Kapolri dan Jaksa Agung. Sehingga, kedua pihak dapat segera memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Baca: Penguntitan Jampidsus Diduga Terkait Kasus |