Jokowi Didorong Panggil Jaksa Agung dan Kapolri

Presiden Jokowi/MI/Andhika

Jokowi Didorong Panggil Jaksa Agung dan Kapolri

Yakub Pryatama • 27 May 2024 12:01

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan untuk merespons pengutitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.

"Ini berita besar. Publik terkaget. Beragam tafsir dan pandangan di masyarakat. Jadi hiruk pikuk yang tak sehat. Presiden jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap. Karena keduanya adalah bagian dari eksekutif,” kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Hinca juga mendorong pimpinan Komisi III DPR memanggil Kapolri dan Jaksa Agung. Sehingga, kedua pihak dapat segera memberikan penjelasan dan klarifikasi.
 

Baca: Penguntitan Jampidsus Diduga Terkait Kasus

“Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupsi timah di Babel,” tambah Hinca.

Beredar kabar anggota Densus 88 Polri ditangkap di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada pekan silam. Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Identitas anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)