Komisioner Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Imanuel R Matatula • 27 February 2024 20:40
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sah dilakukan secara manual berjenjang di setiap tingkatan. Proses ini juga dapat disaksikan masyarakat.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Idham Kholik merespons kekhawatiran masyarakat, hasil pemilu dapat dimanipulasi melalui aplikasi sistem rekapitulasi suara (Sirekap).
“Hasil pemilu yang resmi itu berdasarkan pada hasil rekapitulasi secara berjenjang, dan kami perintahkan kepada PPK, KPU kabupaten kota, KPU provinsi, agar menyiarkan secara langsung proses rekapitulasi,” kata Idham dalam tayangan Metro TV, Selasa, 27 Februari 2024.
Idham menjelaskan persepsi masyarakat terkait manipulasi dalam aplikasi Sirekap harus diluruskan. Dia menegaskan KPU tetap menghitung secara manual melalui C hasil yang diterima dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Foto formulir model C hasil Sirekap itu adalah dokumen yang paling autentik yang diambil setelah perhitungan suara selesai,” ucap Idam.
Baca Juga:
8 TPS di Batu Selicin Batam Gelar PSL karena Kertas Suara Kosong |