Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 27 November 2024 14:36
Jakarta: Polri memastikan para tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri telah menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan sesuai aturan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Polri mendukung hak politik setiap warga negara. Termasuk, mereka yang sedang menjalani proses hukum.
"Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga:
317 Warga Rutan Kelas II B Jepara Salurkan Hak Pilih |