Polri Pastikan Tahanan Dapat Mencoblos di Pilkada Hari Ini

Ilustrasi. Medcom.id

Polri Pastikan Tahanan Dapat Mencoblos di Pilkada Hari Ini

Siti Yona Hukmana • 27 November 2024 14:36

Jakarta: Polri memastikan para tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri telah menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan sesuai aturan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Polri mendukung hak politik setiap warga negara. Termasuk, mereka yang sedang menjalani proses hukum.

"Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 November 2024.
 

Baca Juga: 

317 Warga Rutan Kelas II B Jepara Salurkan Hak Pilih


Truno mengatakan penyelenggaraan pencoblosan bagi tahanan dilakukan melalui dua mekanisme utama. Yaitu, pengadaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di rumah tahanan (rutan) atau melalui sistem jemput bola menggunakan TPS keliling.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan para tahanan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi masing-masing. Polri memastikan pengamanan selama proses pemungutan suara di rutan berlangsung baik untuk tahanan maupun petugas KPU.

"Dengan mekanisme ini, Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi momen inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali," ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)