Polisi Sebut SOP Baru di Komdigi Buat Oknum Amankan Situs Judol

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.

Polisi Sebut SOP Baru di Komdigi Buat Oknum Amankan Situs Judol

Siti Yona Hukmana • 6 November 2024 21:41

Jakarta: Polisi mengungkap penyebab tersangka AK, pengendali situs judi online (judol) bisa bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diketahui, AK sempat melamar menjadi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi pada 2023, namun tidak lolos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut AK tetap bekerja di Komdigi karena terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang telah ditetapkan di Komdigi. SOP baru ini memberikan kuasa kepada AK untuk bisa bekerja memblokir situs judi online.

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya, sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.

Namun, Ade tak menjelaskan rinci kapan SOP itu dibentuk dan isi SOP tersebut. Di samping itu, dia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidak keterlibatan pihak lain yang sengaja menetapkan SOP baru tersebut.

"Sehingga AK dan pelaku lainnya dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," ujar Ade.
 

Baca juga: 

Soal Usut Eks Menteri di Kasus Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendur



Sebelumnya, 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah sebuah ruko yang dijadikan sebagai kantor satelit di wilayah Bekasi.

Kantor itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A. Belum diketahui ketiga orang itu pegawai Komdigi atau bukan. Adapun ada 12 orang dipekerjakan di kantor satelit tersebut. Delapan orang dipekerjakan sebagai operator dan empat orang lainnya sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir. Sementara itu, ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, pelaku dapat memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai Rp5 juta per bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)