Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 6 November 2024 21:41
Jakarta: Polisi mengungkap penyebab tersangka AK, pengendali situs judi online (judol) bisa bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diketahui, AK sempat melamar menjadi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi pada 2023, namun tidak lolos.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut AK tetap bekerja di Komdigi karena terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang telah ditetapkan di Komdigi. SOP baru ini memberikan kuasa kepada AK untuk bisa bekerja memblokir situs judi online.
"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya, sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
Namun, Ade tak menjelaskan rinci kapan SOP itu dibentuk dan isi SOP tersebut. Di samping itu, dia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidak keterlibatan pihak lain yang sengaja menetapkan SOP baru tersebut.
"Sehingga AK dan pelaku lainnya dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," ujar Ade.
Baca juga:
Soal Usut Eks Menteri di Kasus Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendur |