Menteri Agama Nasaruddin Umar. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Devi Harahap • 9 November 2024 10:56
Jakarta: Kementerian Agama meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mendampingi penyelenggaraan ibadah haji. Upaya ini untuk mendorong prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pengawasan Kejagung dan KPK bisa membantu membersihkan Kementerian Agama dan penyelenggaraan haji dari praktik penyalahgunaan kuasa hingga korupsi. Ia juga telah menyampaikan hal ini kepada Jaksa Agung.
“Kami sudah berbicara dengan Pak Jaksa Agung tadi untuk minta pendampingan. Dan dalam waktu dekat kami mencari schedule untuk juga berbicara dengan KPK, supaya masalah haji ini mohon didampingi,” kata Nasaruddin dilansir di Jakarta, Sabtu, 9 November 2024.
Baca juga:
Beri Kemudahan Layanan, Daftar Haji Bisa Lewat BPKH Apps |