Petugas Linmas di Sleman DIY Berpulang usai Amankan TPS

Ilustrasi. (MGN/Hanindito)

Petugas Linmas di Sleman DIY Berpulang usai Amankan TPS

Medcom • 16 February 2024 14:58

Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi kasus meninggalnya seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) di Kabupaten Sleman. Anggota Linmas tersebut meninggal sehari setelah bertugas mengamankan TPS Pemilu 2024.

"Informasinya saya dapat tadi malam. Linmas ini bertugas di TPS 1 Bulus Kidul, (Desa) Candibinangun, Kecamatan Pakem," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Zaenuri Ikhsan dihubungi, Jumat, 16 Februari 2024. 

Zaenuri mengatakan Linmas bernama Sukidi tersebut meninggal pada Kamis, 15 Februari 2024. Ia mengatakan komisi bakal mendalami penyebab meninggalkan pengaman TPS saat pemungutan suara itu. 

"Nanti akan ada tim khusus untuk menggali informasi lebih jauh," ujar eks Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul ini. 
 

Baca juga: Kapolda: Masih Ada 514 TPS di Papua yang Belum Mencoblos

Ia menyatakan KPU memastikan memberikan hak petugas yang meninggal dunia. Keluarga petugas meninggal tersebut juga akan diberikan santunan. 

"Akan kami perjuangkan untuk mendapat santunan karena sudah ada (ketentuan) besaran yang diberikan kepada yang meninggal. Nanti perlu pendataan karena untuk menyiapkan anggaran harus seizin KPU RI," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, anggota badan adhoc KPU yang bertugas di 11.932 TPS di 438 desa pada 78 kecamatan baru ada satu yang meninggal. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan dari kabupaten/kota. 

Zaenuri menambahkan, jumlah petugas pengamanan Pemilu di setiap TPS terdapat dua orang linmas. Namun, ia menyebut, beban kerja tersebut bergantung pada jumlah pemilih di masing-masing TPS. 

"Cuma yang membedakan adalah banyak sedikitnya pemilih. 'Kan ada yang jumlah pemilihnya maksimal dan ada yang tidak begitu banyak," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)