Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan benang merah indikasi pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 15 February 2024 18:15
Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan benang merah indikasi pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Indikasi pelanggaran ada sejak sebelum pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Kami menemukan indikasi ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan, saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan," kata Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Menurut Hamdan, indikasi pelanggaran terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Berbagai bukti masih dikumpulkan untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami sekarang sedang mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran sistematis, terstruktur, masif itu," ujar Hamdan.
Baca Juga:
Masalah Pemilu 2024 Disebut Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir |