Ilustrasi demokrasi/Media Indonesia
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2023 10:49
Jakarta: Kondisi demokrasi Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mesti menjadi perhatian serius seluruh pihak. Sebab, ada gejala kemerosotan demokrasi yang ditandai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Nomor 90 tentang syarat calon presiden-calon wakil presiden.
"Saya merasakan republik ini berada dalam era resesi dan kemerosotan demokrasi. Demokrasi kita sedang dibunuh secara perlahan, secara gradual, dan secara sistematis," ujar cendekiawan Sukidi dalam keterangan yang dikutip Senin, 11 Desember 2023.
Dia menilai ada indikasi praktik kekuasaan dan politik yang dilakukan secara brutal dalam putusan MK terkait Perkara Nomor 90 mengenai syarat capres-cawapres. Hal tersebut membawa Indonesia dalam pelemahan demokrasi.
Baca: 50,2% Publik Menilai Pemilu Berpeluang Terjadi Kecurangan, Parpol Tertinggi |