Bantul: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memetakan kerawanan tahapan Pilkada 2024. Salah satu potensi kerawanan yang disorot yakni proses pemutakhiran data pemilih.
"Karena proses ini menjadi awal pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Rabu, 17 April 2024.
Dia menjelaskan tahap pemutakhiran data menjadi bagian dalam menentukan pemegang hak pilih menggunakan suara di TPS. Selain tahap itu proses pencalonan bakal calon bupati-wakil bupati menjadi bagian krusial lain dalam pengawasan Bawaslu.
"Pemutakhiran data pemilih pengawasannya ada di Bawaslu Bantul dan teman-teman Panwascam," jelasnya.
Sembari berjalan melakukan tahapan, pihaknya juga menunggu petunjuk teknis persiapan Pilkada dari Bawaslu pusat. Ia mengatakan ada sejumlah tahapan yang masih perlu rincian untuk dilaksanakan.
"Kami saat ini baru akan diundang oleh Bawaslu RI untuk melakukan koordinasi terkiat persiapan badan adhoc Pilkada 2024," jelasnya.
Ia menambahkan poin penting pembentukan badan adhoc yakni proses perekrutan sepenuhnya maupun mekanisme evaluasi. Di sisi lain, pengawas Pemilu lalu akan berakhir masa tugasnya pada 28 April mendatang.
"Ada wacana untuk lakukan evaluasi. Jadi, ada dua opsi untuk mekanisme persiapan Pilkada besok," ungkapnya.