Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Yakub Pryatama • 8 April 2024 08:28
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut ada 604 laporan tak diregistrasi terkait pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan data hasil penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang dikelola oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (Divisi PP Datin) Bawaslu RI.
“Laporan atau temuan yang tidak diregistrasi sebanyak 604 atau 26,68 persen dan belum diregistrasi sebanyak 467 atau 20,63 persen,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Senin, 8 April 2024.
Adapun, kata Lolly, jumlah penerimaan laporan atau temuan adalah 2.264 yang terdiri dari 1.562 laporan masyarakat dan 702 temuan pengawasan pemilu. Dari temuan tersebut, yang diregistrasi sebanyak 1.193 atau 52,69 persen, terdiri dari 580 laporan masyarakat 37,13 persen dan 613 temuan pengawas pemilu 87,32 persen.
“Dari 1.193 laporan yang diregistrasi oleh Bawaslu, terdapat 531 laporan atau 44,51 persen merupakan pelanggaran pemilu, 386 temuan atau laporan atau 32,36 persen merupakan bukan pelanggaran pemilu. Dan 279 laporan atau 23,39 persen merupakan laporan yang masih dalam status proses penanganan,” ujar Lolly.
Baca juga:
Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah tak Memutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 |