Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 9 May 2024 14:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang mata dengan kebijakan investasi sebesar Rp1 triliun yang dilakukan PT Taspen (Persero). Sejumlah saksi telah diminta menjelaskan pengambilan keputusan di perusahaan pelat merah tersebut.
“Kami sedang menelusuri ke arah sana (investasi Rp1 triliun di PT Taspen), iya sedang dilakukan (pendalaman),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan hingga kini, penyidik baru menemukan bukti bahwa hanya ratusan miliar rupiah dari total investasi Rp1 triliun itu bersifat fiktif. Namun, dugaan itu baru temuan awal.
Kerugian sebenarnya kini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski begitu, kebijakan pengadaan investasi Rp1 triliun di perusahaan pelat merah itu kini dicurigai.
“Putusan akhirnya ada pada lembaga yang menghitungnya baik BPK maupun BPKP, bahkan kemudian di audit forensik KPK sendiri, apakah nanti disimpulkan di akhir kerugian (negara) itu total Rp1 triliun itu atau kah mungkin di bawahnya,” ujar Ali.
Baca juga: Plt Bupati Sidoarjo Komitmen Kebut Pembangunan Daerah |