Ilustrasi Polri. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 10 May 2024 12:49
Jakarta: Polda Metro Jaya menegaskan akan membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat. Masyarakat diminta melapor jika menemukan oknum jukir liar.
"Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat, 10 Mei 2024.
Latif mengatakan praktik pemaksaan atau pemalakan bayaran oleh jukir liar sudah masuk ranah pidana. Pihak kepolisian siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan jukir liar.
"Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-back up, kita akan lakukan back up terkait kegiatan tersebut," ujar dia.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelaku Pemalakan Terhadap Pengemudi di Jakut |