Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 14 May 2024 19:45
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bakal menyalonkan diri kembali sebagai komisioner Lembaga Antirasuah. Keputusan itu sejalan dengan pengajuan judicial review terkait batas usia calon pimpinan KPK dan masa jabat menjadi lima tahun di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan olehnya beberapa waktu lalu.
“Saya dengan kemudian merasa 2022, pada saat ini ada regulasi yang menghambat saya (untuk menyalonkan lagi), kemudian saya JR (judicial review), artinya hajat saya anda bisa memahami ya,” kata Ghufron di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Mei 2024.
Ghufron enggan memerinci lebih lanjut rencananya untuk kembali maju dalam pencarian calon pimpinan KPK. Menurutnya, salah satu kesiapannya adalah gugatan di MK.
“Niatan saya dengan JR pada 2022, itu enggak perlu ditanyakan (sejalan dengan tahapan pencalonan sekarang),” ujar Ghufron.
Baca juga: Nurul Ghufron Pasrah Jika Dihukum Dewas KPK |