Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Terkait Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Terkait Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

Hendrik Simorangkir • 10 October 2024 16:24

Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota membuka posko pengaduan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu panti asuhan di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Kami akan terus mendalami segala informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual ini, salah satunya dengan membuka posko pengaduan sekaligus berfungsi untuk pengungkapan selama proses penanganan kasus ini berjalan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, 10 Oktober 2024.
 

Baca: Periksa Psikologi 2 Tersangka Pencabulan Anak Panti di Tangerang, Polisi Cari Motif Pelaku
 
Zain menambahkan pembukaan posko pengaduan ini diharapkan membantu penyerapan informasi sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan.

"Kami membuka posko pengaduan dengan layanan hotline melalui 110 atau 0822-1110-0110 yang dikelola Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang Kota secara langsung," jelasnya. 

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani menuturkan, pihaknya berkomitmen memberikan penanganan lebih lanjut kepada semua korban, seperti memberikan pendampingan trauma healing dan sebagainya.

"Kami akan terus memberikan bantuan-bantuan untuk mendampingi semua korban dalam proses pemulihan trauma, perawatan kesehatan, serta penjaminan sosial termasuk layanan pendidikan sampai kasus ini dinyatakan tuntas," kata Mulyani. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)