Periksa Psikologi 2 Tersangka Pencabulan Anak Panti di Tangerang, Polisi Cari Motif Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.

Periksa Psikologi 2 Tersangka Pencabulan Anak Panti di Tangerang, Polisi Cari Motif Pelaku

Siti Yona Hukmana • 10 October 2024 15:21

Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa psikologi dua tersangka kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Pemeriksaan ini dilakukan salah satunya untuk mengetahui motif pelaku mencabuli korban.

"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian Psikologi biro SDM Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Ade mengatakan pemeriksaan psikologi dilakukan bekerja sama dengan Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Tujuan pemeriksaan psikologi untuk melihat kondisi psikologis tersangka.

"Yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," ujar Ade Ary.

Ade menyebut proses penyidikan dalam kasus ini dilakukan secara ilmiah berbasis scientific crime investigation (SCI). Dua tersangka yang menjalani pemeriksaan psikologi ialah Sudirman, 49 selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf, 30 selaku pengurus.
 

Baca juga: Polri Berencana Bentuk Unit PPA-PPO hingga Tingkat Polsek

Sementara itu, satu tersangka lain atas nama Yandi Supriyadi yang juga pengurus panti masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan perburuan.

Di sisi lain, Ade mengatakan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap 13 anak asuh yang beberapa waktu lalu telah dilakukan pemindahan ke Rumah Perlindungan Sementara Dinas Sosial Kota Tangerang. Pemindahan belasan anak dilakukan bersama-sama oleh Polres Metro Tangerang Kota, jajaran Dinas Sosial Kota Tangerang, dan P2TP2A Kota Madya Tangerang

"Jadi, 13 anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support atau dukungan secara psikologi," ungkap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ade Ary melanjutkan dari 13 anak asuh yang berada di panti itu, delapan orang diduga korban. Rinciannya lima anak usia 8-16 tahun dan tiga orang dewasa dari usia 19-30 tahun.

Polres Metro Tangerang Kota membuka posko pengaduan perihal kasus ini. Masyarakat bisa memberikan informasi bila ada anggota keluarga yang menjadi korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)