Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan dalam Lemari Ditangkap

Ilustrasi. Medcom.id

Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan dalam Lemari Ditangkap

Media Indonesia • 3 October 2024 16:22

Jambi: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi menangkap pelaku pembunuh Resti Widia, 30 tahun, yang jasadnya ditemukan dijejal dalam lemari di sebuah rumah kos di Kota Jambi, 25 September 2024.

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Eko Wahyudi, mengatakan pelaku berinisial DS dibekuk Tim Reskrim di sekitar Desa Pulau Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, sekitar pukul 05.30 waktu setempat, Kamis, 3 Oktober 2024.

"InsyaAllah kita akan ungkap tuntas. Tersangka masih dalam perjalanan menuju Jambi. Sampai di Jambi kita akan sampaikan kepada teman-teman wartawan,” kata Eko Wahyudi saat dikonfirmasi.
 

Baca: Mayat Wanita Ditemukan Terlipat dalam Lemari Kamar Kos di Jambi
 
Mengenai motif kasus pembunuhan terbilang sadis tersebut, menurut Eko  masih dalam pendalaman. 

Untuk diketahui kasus pembunuhan terhadap Resti Widia sempat menggemparkan warga Kota Jambi. Jasad korban ditemukan warga dalam keadaan tangan terikat dan tubuhnya terlipat karena dijejal pelaku ke dalam lemari pakaian dalam sebuah kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)