Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Siti Yona Hukmana • 8 October 2024 08:04
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ). Salah satu saksi yang diperiksa ialah mantan kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"(Saksi itu) HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.
Selain HTZ, penyidik Kejagung juga memeriksa Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama berinisial BH. BH juga merupakan Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018-2020.
Pemeriksaan saksi dilakukan pada Senin, 7 Oktober 2024. Harli tak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia hanya menyebut pemeriksaan kedua orang itu untuk memperkuat pembuktian tersangka Dono Prawoto (DP), Kuasa KSO PT Waskita–Acset.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu
Baca: |