Buronan Filipina Alice Guo Dideportasi ke Manila Sore Ini

Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping. (medcom.id/Siti Yona)

Buronan Filipina Alice Guo Dideportasi ke Manila Sore Ini

Siti Yona Hukmana • 5 September 2024 16:44

Jakarta: Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping akan dideportasi dari Indonesia ke Manila sore ini. Hal ini dilakukan setelah Mantan Wali Kota Bamban ini ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Selasa, 3 September 2024.

“Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2024.

Krishna menyampaikan Alice Guo segera dipulangkan ke Manila. Upaya itu dilakukan setelah kerja sama police to police corporation dengan pemerintahan Filipina yang diwakili Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr selesai dilakukan.

“Hari ini langsung dari Manila datang utusan presiden, utusan dari otoritas Filipina, menteri dalam negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri,” ujar jenderal bintang dua itu.

Krishna menyampaikan proses hukum Alice Guo akan ditangani Penegak Hukum Filipina. Sebab, posisi Indonesia hanya diperbantukan untuk menangkap Alice Guo yang sejak Agustus 2024 dilaporkan berada di Indonesia.

“Permintaan dari kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo dan tiga minggu pencarian. Kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang kami telusuri,” ungkap Krishna.

Baca: 

Polri Tangkap Buronan Filipina Alice Guo di Tangerang


Setelah ditangkap, Polri menyerahkan buronan itu ke otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negeri Filipina. Upaya ini juga disebut perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Alice telah ditetapkan sebagai buronan oleh otoritas Filipina atas kasus pencucian uang. Selain itu, dia juga terlibat dengan geng kriminal asal Tiongkok.

Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), menduga Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil dari kegiatan kriminal. Guo dicopot dari jabatannya sebagai Walikota Filipina di Kota Bamban, Provinsi Tarlac.

Dia diduga telah meninggalkan negara itu pada Juli dan bepergian ke Malaysia dan Singapura. Kemudian, bertandang ke Indonesia pada Agustus 2024 menggunakan paspor Filipina miliknya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)