Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id
Tri Subarkah • 19 August 2024 13:55
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menghormati proses hukum soal dugaan pencatutan identitas warga guna mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta. Pencatutan dilaporkan ke kepolisian.
"Kami menghormati kerja-kerja dari kepolisian ya. Kami mengikuti tahapan yang ada," aku anggota sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Astri menyebut pihaknya selaku penyelenggara hanya fokus menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024. Seluruh proses penerimaan syarat dukungan calon jalur perseorangan atau independen sampai verfikasi faktual sudah diselesaikan pihaknya.
"Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, kami hormati. Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," ujar dia.
Baca juga:
Polisi Dalami Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun |