KPK Periksa 3 Saksi di Semarang

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Periksa 3 Saksi di Semarang

Candra Yuri Nuralam • 31 July 2024 08:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hal itu dilakukan dengan memeriksa tiga saksi di Semarang.

“(Saksi) hadir semua," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Juli 2024.

Tessa menjelaskan penyidik mengulik soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan di Semarang. "(Pendalaman) masih terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang,” ungkap dia.

Tessa enggan memerinci informasi mendetail atas keterangan para saksi kepada penyidik. Data itu baru dibuka dalam persidangan nanti.
 

Baca juga: 

Wali Kota Semarang Minta Pemeriksaan di KPK Dijadwal Ulang pada 1 Agustus


Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan KPK di Jakarta kemarin, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda sampai awal Agustus 2024.

“Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

Menurut Tessa, Hevearita berdalih ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Alasan itu diterima penyidik.

“Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024,” ujar Tessa.

Suami Hevearita sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri memenuhi panggilan penyidik, kemarin. Menurut Tessa, pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rasuah di Pemkot Semarang.

“Tentunya saksi yang hadir didalami terkait pengetahuannya terkait perkara yang sprindiknya sudah kami bacakan,” ucap Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)