DPR menyetujui 7 calon anggota LPSK periode 2024-2029. Foto: Medcom.id/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 4 April 2024 11:06
Jakarta: DPR menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024.
"Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Seluruh peserta rapat yang hadir menyatakan setuju. Total, 14 orang yang mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR pada 1-2 April 2024.
Baca juga: Rapat Paripurna Terakhir Sebelum Lebaran Dihadiri 290 Anggota DPR |