Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama jajaran saat ditanyai oleh wartawan di Mabes Polri. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin
Kapolri Minta Peserta Penyampaian Aspirasi Tak Anarkis
Gabriella Thesa Widiari • 28 October 2026 14:31
Jakarta: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengimbau peserta aksi penyampaian aspirasi menjaga ketertiban. Ia berharap tidak ada yang melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.
“Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis,” ujar Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2026.
“Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemtif kepolisian. Dan juga tentunya kita akan tetap menghargai segala penyampaian di muka umum,” kata Suyudi.
Hari ini, 28 Oktober 2026 sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi penyampaian aspirasi di sejumlah titik di Jakarta Pusat, di antaranya di depan Gedung DPR/MPR RI, kawasan Monas, dan Bundaran HI. Aksi tersebut dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menerima puluhan pemberitahuan terkait aksi penyampaian aspirasi di kawasan DKI Jakarta. Pemberitahuan itu datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
"Dari data yang terverifikasi ada 53 dari elemen mahasiswa dan masyarakat yang sudah memberitahukan aksi. Kami menghormati, mengucapkan terima kasih atas kesadaran hukum untuk memberitahukan aksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
%20(1).jpg)
Ilustrasi personel Polri. Foto: dok. Antara.
Budi menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak seluruh warga masyarakat. Ia mengatakan, hak tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Penyampaian aspirasi itu merupakan hak konstitusi seluruh warga masyarakat dan itu diperbolehkan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," ucap Budi.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)