Polisi Buru Pemasok 200 Butir Amunisi yang Hendak Diselundupkan ke Papua Nugini

Sebanyak 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter disita dari perairan Jayapura. Foto: Istimewa.

Polisi Buru Pemasok 200 Butir Amunisi yang Hendak Diselundupkan ke Papua Nugini

Muhammad Adyatma Damardjati • 7 October 2026 14:25

Jakarta: Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua memburu pemasok 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang disita dari perairan Jayapura. Ratusan amunisi itu hendak diselundupkan menggunakan longboat ke Papua Nugini (PNG).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penyidik akan memfokuskan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peredaran amunisi. Menurut Yusuf, identitas awak longboat dan sarana yang digunakan masih diselidiki.

"Kami akan dalami lebih fokus terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya. Kami juga akan mengambil keterangan dari beberapa saksi," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Oktober 2026.


Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penanganan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Menurut Faizal, penyidik wajib mengungkap rangkaian peredaran hingga pihak yang berada di baliknya.

"Barang bukti ini akan terus didalami untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut," kata Faizal.

Faizal menekankan kolaborasi antarinstitusi penting untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal. Faizal menyebut, sinergitas itu menjadi kunci menjaga keamanan Tanah Papua.

"Kolaborasi antarinstitusi sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal. Kami akan terus mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap temuan yang berkaitan dengan gangguan keamanan," ujar Faizal.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo. Foto: Istimewa.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyimpanan, pengangkutan, maupun peredaran amunisi ilegal. Adarman mengatakan, informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan.

"Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan atau peredaran amunisi secara ilegal, segera sampaikan kepada aparat keamanan," kata Adarma.

Adarma juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dimanfaatkan pihak tertentu. Menurutnya, warga perlu turut menjaga situasi Papua tetap aman dan kondusif.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum," ujar Adarma.

Amunisi tersebut disita Bea Cukai Jayapura dari sebuah longboat tujuan Papua Nugini (PNG) pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Bea Cukai Jayapura menyerahkan barang bukti itu kepada Satgas Damai Cartenz dan Ditreskrimum Polda Papua pada Senin, 5 Oktober 2026.

(Siti Yona Hukmana)