Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga
KPK Prioritaskan Tangani Korupsi Kakap, Bantah Stigma hanya Urus OTT
Muhammad Adyatma Damardjati • 8 October 2026 17:02
Jakarta: Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan pihaknya memprioritaskan penanganan korupsi kelas kakap atau grand corruption yang berdampak besar pada pembangunan dan sistem negara.
Menurut dia, stigma publik yang menilai KPK hanya sibuk mengurus Operasi Tangkap Tangan (OTT) skala kecil tidak tepat.
Hal itu disampaikan Agus dalam acara 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2026.
Menurut Agus, prioritas penindakan didasarkan pada data dan pengaduan yang masuk.
"Kami bukan memilih, bukan untuk mengabaikan yang lain, tapi kita memprioritaskan untuk memfokuskan resources-nya ke sana. Kita pilih grand corruption yang menyebabkan korupsi bernilai besar, berdampak bagi pembangunan, kemudian berdampak bagi sistem," ujar Agus.
Agus mencontohkan sejumlah kasus grand corruption yang ditangani KPK. Menurut dia, salah satunya adalah kredit macet di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Contohnya adalah kami memfokuskan salah satunya terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Banyak kasus yang sudah kami tangani karena kredit bermasalahnya puluhan triliun," jelas Agus.
Agus juga menyoroti celah restitusi pajak yang mencapai Rp400 triliun per tahun. Menurut Agus, hal itu menjadi masalah besar bagi penerimaan negara.
"Masalah pajak, karena revenue markdown itu masalah besar di republik ini. Restitusi itu Rp400 triliun setiap tahun rata-rata. Kalau di dalam proses restitusi itu ada permasalahan, itu masalah besar," tegas Agus.
Agus mengakui ada persepsi masyarakat yang menilai KPK hanya menangani kasus kecil. Menurut dia, hal itu imbas dari kurang maksimalnya komunikasi KPK dalam menggaungkan penanganan kasus besar.
"Masyarakat melihat KPK ini OTT-nya saja. Mungkin karena kami kurang menggaungkan konteks ini. Padahal kami juga mencurahkan resources yang cukup untuk permasalahan-permasalahan ini," ujar Agus.
Meski fokus pada kasus besar, Agus menegaskan KPK tidak bisa meninggalkan petty corruption. Menurut dia, korupsi kecil seperti suap jabatan dan pungli sangat dirasakan masyarakat.
"Kadang-kadang petty corruption ini berdampak besar bagi masyarakat, bagi kredibilitas kita di mata internasional. Contohnya suap-menyuap jabatan. Bayangkan kalau untuk dapat jabatan lurah saja harus nyuap Rp125 juta," pungkas Agus.