Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Foto: Mediakeuangan.kemenkeu.go.id
Penyaluran BSU Rp900 Ribu Masih Dikoordinasikan, Ini Progresnya
Gervin Nathaniel Purba • 6 November 2026 10:54
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kuartal IV-2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Koordinasi dengan pihak terkait masih terus diperkuat.
“Saat ini, proses penyaluran BSU 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan program,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip Antara, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Indah mengatakan, program BSU dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada kuartal IV-2026.
Pemerintah siapkan BSU untuk pekerja
"Dengan demikian, BSU tidak hanya membantu meringankan beban pengeluaran pekerja, tetapi juga diharapkan dapat mendukung konsumsi rumah tangga dan menjaga aktivitas perekonomian nasional," kata Indah.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
BSU kuartal IV-2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.
Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu. Masyarakat dapat mengecek status BSU dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman web https://bsu.kemnaker.go.id/.