Banggar DPR ke Pemerintah: RAPBN 2026 Haya Satu Alat untuk Memerangi Kemiskinan

Ketua Banggar, Said Abdullah. Dok. Istimewa

Banggar DPR ke Pemerintah: RAPBN 2026 Haya Satu Alat untuk Memerangi Kemiskinan

Achmad Zulfikar Fazli • 23 September 2025 14:11

Jakarta: DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026. Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah agar dapat memanfaatkan RAPBN 2026 sebaik mungkin untuk memerangi kemiskinan.

"Badan Anggaran DPR perlu mengingatkan kepada pemerintah bahwa RAPBN 2026 hanya satu alat saja untuk memerangi kemiskinan. Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi tahun 1998 mengingatkan, rakyat perlu diberikan ruang kebebasan yang bertanggungjawab. Kebebasan menumbuhkan kreativitas," ujar Ketua Banggar, Said Abdullah, dalam keterangannya, Selasa, 23 September 2025.



Oleh Karena itu, kebijakan pendidikan harus menumbuhkan kebebasan. Kebebasan akan menjadi mata air bagi rakyat untuk kreatif.


Banggar DPR meyakini kreativitas akan membangkitkan inovasi dan sumber sumber penemuan, dan karya baru di berbagai bidang.

"Dengan demikian, urusan meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan sekedar urusan menambah pendapatan mereka. Tugas pemerintah untuk meningkatkan kapasitas rakyat untuk menjadi sesuatu (being), dan melakukan sesuatu (doing), serta mendapatkan kehormatan adalah makna hidup yang bernilai," ujar Said.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)