Polri bakal Tindak Preman Berkedok Ormas Pengganggu Investasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Metro TV/Siti

Polri bakal Tindak Preman Berkedok Ormas Pengganggu Investasi

Siti Yona Hukmana • 14 March 2025 20:43

Jakarta: Polri akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas), yang terlibat aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Guna memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu, apalagi yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme. Termasuk, yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Truno dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Maret 2025.

Truno menegaskan sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya itu, kata dia, dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
 

Baca: Hati-Hati, Aksi Premanisme Marak di Tanah Abang


"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," jelas Truno.

Truno menyebut Polri gencar mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Agar, masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu, untuk memeras dan mengintimidasi.

"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," kata jenderal polisi bintang satu itu.

Truno melanjutkan Polri akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor dengan serius. Kemudian, tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.

Maka itu, para pengusaha dan masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi. Polri, menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

"Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," ucapnya.

Polri berharap dengan pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif. Kemudian, bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)