Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.200 butir di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 13 March 2025 19:20
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.200 butir di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Ribuan butir ekstasi tersebut merupakan jaringan Malaysia.
"Dari penyitaan itu, kami menangkap dua pelaku sebagai kurir membawa ekstasi itu berinisial RH, 30, dan FY, 40," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Kamis, 13 Maret 2025.
Victor menuturkan, pengungkapan itu bermula adanya informasi peredaran ekstasi di salah satu apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Saat penggerebekan, terdapat pelaku RH yang tengah membawa beberapa butir ekstasi di dalam satu bungkus rokok.
"Dari pelaku RH, kami menyita barang bukti ekstasi sebanyak 6 butir. Pada saat dilakukan interogasi, RH mendapatkan ekstasi tersebut dari pelaku FY," katanya.
Baca: 2 Polisi di Sulsel Minta Uang Damai ke Tersangka Kekerasan Seksual dan Narkoba |