Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 27 May 2025 07:30
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2023. Dua hunian itu milik mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim berinisial FH dan JT.
"Tim penyidik pada hari Rabu, 21 Mei 2025, telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 27 Mei 2025.
Harli menjelaskan, apartemen FH berada di Kuningan Place lantai 12 B9. Dari sana, penyidik mengambil satu laptop dan tiga ponsel.
Sementara itu, apartemen JT ada di Ciputra World 2 Tower Orchard. Dari sana, penyidik mengambil dua harddisk eksternal, satu flashdisk, dan satu laptop. Kejagung juga mengambil 15 buku catatan yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Sebelumnya, Kejagung kembali membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan dalam bentuk pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun di Kemendikbudristek |