Ondel-ondel. Foto: MI/Ramdani.
Mohamad Farhan Zhuhri • 28 May 2025 13:35
Jakarta: Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung menegaskan larangan ondel-ondel digunakan untuk kegiatan mengamen. Menurut Pramono, ondel-ondel yang dijadikan mengamen tak sesuai dengan nilai kebudayaan Betawi.
"Saya sangat berharap bahwa ondel-ondel itu merupakan budaya yang dinamis, enggak statis. Tetapi harus juga mendapatkan apresiasi penghargaan yang memadai. Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen," kata Pramono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia mengungkapkan jajarannya akan melakukan sosialisasi terkait larangan ondel-ondel dipakai mengamen di jalan. Sebagai gantinya, Pemprov Jakarta akan menggandeng sanggar-sanggar budaya Betawi untuk memanfaatkan penggunaan ondel-ondel di Jakarta tampil dalam berbagai kegiatan.
"Orang itu enggak ngamen kalau dicukupi dan diberikan kesempatan untuk bisa tampil di ruang-ruang yang lainnya. Sehingga, ondel-ondel yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," jelas Pramono.
Pramono menuturkan Pemprov Jakarta tengah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pemprov memiliki kewenangan khusus di bidang kebudayaan.
Baca juga: Pramono: Keuntungan ERP Jakarta untuk Membiayai Angkutan Umum Gratis Buat 15 Golongan |