Pemprov DKI Diminta Libatkan Disabilitas dalam Dunia Kerja

Gedung DPRD Jakarta. MI/Panca Syurkani.

Pemprov DKI Diminta Libatkan Disabilitas dalam Dunia Kerja

Mohamad Farhan Zhuhri • 24 August 2025 11:04

Jakarta: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas. Menurut dia, kelompok difabel merupakan bagian dari warga Jakarta yang berhak mendapat kesempatan sama dalam mengakses pekerjaan.

"Mereka juga warga Jakarta. Mereka meminta agar bisa diikutsertakan, bisa direkrut menjadi tenaga kerja di Jakarta," kata Yani melalui keterangannya, Minggu, 24 Agustus 2025.

Yani menuturkan aspirasi itu diterima langsung dari masyarakat difabel saat masa reses. Mereka meminta dukungan nyata agar bisa berkontribusi dalam dunia kerja. 

"Kami mendapatkan banyak aspirasi masyarakat disabilitas dan berkebutuhan khusus," ujar Yani.
 

Baca juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Timnas Indonesia September 2025

Namun, ia menekankan pentingnya pelatihan terlebih dahulu agar penyandang disabilitas memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.

"Apakah diberikan pelatihan sebelumnya, sehingga bisa memiliki kesempatan bekerja. Ini juga perintah Perda Nomor 4 Tahun 2022," ungkap Yani.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengusulkan adanya kuota khusus, terutama dalam perekrutan penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov. Selama ini, akses tersebut dinilai minim bagi kelompok difabel. 

"Kasih kesempatan dalam perekrutan PJLP misalnya. Difabel dan orang berkebutuhan khusus harus ada akses. Selama ini mereka tidak ada jalan masuk ke situ," tegas Yani.

Dengan langkah itu, ia optimistis tingkat pengangguran di Ibu Kota bisa ditekan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Terpenting bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat. Pemprov DKI bisa memberikan peluang pekerjaan, dan itu akan membantu mengurangi pengangguran," ujar Yani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)