Ombudsman: Omzet Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Turun hingga 50%

Ilustrasi. Dok Satgas Pangan Polri.

Ombudsman: Omzet Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Turun hingga 50%

Ihfa Firdausya • 12 August 2025 10:59

Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya penurunan signifikan omzet pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur. Temuan ini berdasarkan hasil inspeksi anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika ke PIBC, Senin, 11 Agustus 2025.

Yeka mengungkapkan sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20 persen hingga 50 persen sejak isu beras oplosan mencuat di publik. Sidak Ombudsman dilakukan untuk memantau kondisi perdagangan beras di tengah polemik beras 'oplosan' yang belakangan ramai diperbincangkan

"Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari, namun saat ini hanya 6-10 ton beras per hari," terang Yeka dalam keterangan resmi, Selasa, 12 Agustus 2025. 

Berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, perbandingan in-out beras di PIBC antara periode 1-10 Juli 2025 dan 1-10 Agustus 2025 terjadi penurunan beras yang masuk 22,97 persen dan yang keluar 20,84 persen.

Dari sisi harga, Ombudsman menemukan terjadi kenaikan harga beras di PIBC. Harga jual termurah Rp13.150 dan harga termahal Rp14.760. Rata-rata kenaikan harga beras sebesar Rp200 pada 2 minggu terakhir.

Dampak dari penurunan penjualan juga dirasakan oleh tenaga kerja di sektor bongkar muat. Berdasarkan data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, dari sekitar 1.200 anggota, sebanyak 80 persen tidak bekerja karena menurunnya volume pembelian beras di pasar induk tersebut.

"Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja," ujar Yeka.
 

Baca juga: Polda Metro Jaya Jual Beras Murah Hingga 16 Agustus, Cek Kantor Polisi Terdekat

Ombudsman akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya untuk mencari solusi agar pasar kembali bergairah, sekaligus memastikan perdagangan beras tetap transparan dan sesuai ketentuan.

Ombudsman juga meninjau Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya. Stok beras untuk program Pangan Subsidi dilaporkan kosong, terakhir disalurkan pada 9 Agustus 2025.

Yeka menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu layanan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menyalurkan program pangan subsidi.

Ombudsman turut mengamati rangkaian proses uji mutu bersama Tim Quality Control PT Food Station terhadap lima sampel beras. Hasilnya, kadar air, butir patah, menir dan derajat sosoh telah sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)