Menko Hukum, HAM, Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Tangkapan layar.
Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 09:02
Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tak boleh mengintervensi hukum. Meskipun publik kerap menganggap proses dan putusan hukum tak adil.
"Sering kali jadi masalah adalah putusan-putusan pengadilan jadi ya proses hukumnya yang kadang-kadang berjalan lambat, kadang-kadang putusannya dirasa tidak adil. Tentu pemerintah tidak dapat mengintervensi putusan pengadilan, khususnya Mahkamah Agung," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.
Namun, eks Menteri Kehakiman dan HAM itu mengatakan pemerintah terus melakukan peningkatan dari sisi regulasi. Ini menjadi langkah yang dapat ditempuh pemerintah.
Baca juga:
WN Tiongkok Pengeruk 774 Kg Emas Dibebaskan, KY Bentuk Tim Kaji Vonis Hakim |