Kawasan ganjil genap ilustrasi. MI/Ramdani
Siti Yona Hukmana • 24 March 2025 11:08
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap (Gage) selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Skema gage akan diawasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik, yang terdapat di sejumlah ruas jalan tol trans Jawa.
"Dakgarnya (penindakan pelanggar gage) menggunakan ETLE statis," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Maret 2025.
Slamet memastikan pengendara tidak akan dilakukan tilang manual. Namun, bila pengendara melanggar aturan ini akan langsung diarahkan ke jalur arteri yang tidak diterapkan aturan gage.
"Bukan diputar balik, tapi di alihkan ke jalur yang tidak berlaku gage. Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu dan anjang jalannya pun bervariasi," jelasnya.
Slamet menyebut penilangan akan dilakukan pada pelanggaran tertentu saja. Sebab, Operasi Ketupat 2025 adalah operasi kemanusiaan.
Selain gage, Korlantas Polri juga menerapkab kebijakan contraflow (lawan arus) dan one way (satu arah). Untuk arus mudik, lawan arus akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai dengan Km 70.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2025: Penindakan Gunakan e-TLE |