Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso. Foto: Dok Polri
Siti Yona Hukmana • 12 January 2025 12:52
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta maaf kepada masyarakat atas sikap personel pengawalan (patwal) yang mengawal mobil menteri berpelat RI 36 beberapa waktu lalu. Sikap patwal dianggap masyarakat arogan.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Januari 2025.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya disebut telah menangani permasalahan itu. Bahkan, anggota patwal dipastikan akan diproses Polda Metro.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel adalah anggota PMJ)," ujar Slamet.
Baca juga: Terungkap! Pemilik Mobil RI 36 adalah Raffi Ahmad |