Jadi Tersangka, Anak Surya Darmadi Berada di Singapura

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Jadi Tersangka, Anak Surya Darmadi Berada di Singapura

Siti Yona Hukmana • 8 January 2025 17:26

Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyebut anak pengusaha Surya Darmadi, Cheryl Darmadi berada di Singapura. Cheryl ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group.

"Wah sudah cukup lama itu (Cheryl berada di Singapura). Posisi dia ada di Singapura terus," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Febrie tak menjelaskan detail sejak kapan Cheryl berada di Singapura. Dia menyebut Cheryl sudah lama meninggalkan Indonesia.

"Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia," ujarnya.
 

Baca juga: 

Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat KLHK Terjerat Korupsi Tata Kelola Sawit


Febrie melanjutkan saat ini pihaknya tengah menelusuri aset-aset Cheryl Darmadi. Penyidik juga tengah menelusuri transaksi ilegal yang dilakukan anak Surya Darmadi itu dari hasil korupsi Duta Palma.

Febri mengaku akan melihat semua aset yang tengah disita Jaksa. Aset itu tengah diteliti untuk menentukan klasternya.

"Yang mana termasuk aset yang akan di-TPPU, yang mana masuk uang dari lahan ilegal. Ini masuk ke kebun-kebun yang lain yang dikuasai oleh anak-anaknya, nah sebatas itu," terang Febrie.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru terkait kasus TPPU perusahaan kelapa sawit PT Duta Palma Group. Tersangka tersebut yakni anak dari pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi, Cheryl Darmadi.

"Pertama adalah Cheryl Darmadi, yang bersangkutan adalah Direktur PT Asset Pasifik dan Ketua Yayasan Darmex. Sehingga ini akan kita proses tersangka TPPU," kata Febrie Kejagung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)