Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Rahmatul Fajri • 24 April 2025 21:30
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan untuk ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menilai negara harusnya jangan kalah dan hadir menindak ormas yang meresahkan tersebut.
"Tidak ada cerita negara kalah oleh siapapun itu, ya kan, apalagi instrumen negara bernama kepolisian itu adalah alat negara yang diberi tugas untuk keamanan dan ketertiban. Ketika ada oknum-oknum ormas yang mengganggu ketertiban, ya polisi harus bertindak tanpa memandang bulu, apalagi sampai tindakan-tindakan oknum tersebut sudah masuk pelanggaran tindak pidana, tidak boleh dibiarkan," kata Rudianto di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Maret 2025.
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan ketika terjadi pembiaran akan menimbulkan persepsi negara akan kalah dari ormas. Ia mengatakan tindakan tegas untuk meredam ormas yang meresahkan.
"Kalau dibiarkan, berarti negara kalah dong, ya kan, negara kalah sama oknum-oknum ormas yang meresahkan masyarakat. Karena tindakannya, perilakunya, sudah sampai melakukan, pengrusakan, membakar aset-aset negara, itu kan mobil polisi, mobil polisi kan aset negara, kalau itu dilakukan, polisi harus melakukan langkah-langkah tegas tanpa memandang oknum," ungkap dia.
Baca juga:
Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi Nanti Disidangkan di Pengadilan Negeri Depok |