Pemerintah akan Segera Matangkan Satgas PHK dan Kesempatan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok MI/Susanto.

Pemerintah akan Segera Matangkan Satgas PHK dan Kesempatan Kerja

Naufal Zuhdi • 14 April 2025 19:35

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah sedang mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hak Kerja (PHK) dan Satgas terkait Deregulasi.

"Tadi juga kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden yaitu yang pertama Satgas terkait dengan PHK dan kesempatan kerja. Nah ini kita sedang dimatangkan. Kedua, Satgas terkait deregulasi," ucap Airlangga di Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan proses pembentukan Satgas PHK dan Satgas Deregulasi akan berjalan secara paralel.
 

Baca juga: Kena Tarif 32%, Produk Ekspor Unggulan RI Berpeluang Lakukan Penetrasi Pasar



Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok MI/Susanto
 
"Diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan, tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket," ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan untuk segera membentuk Satgas PHK dengan melibatkan serikat buruh, melibatkan dunia akademi, melibatkan rektor-rektor, melibatkan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dan sebagainya.

"Negara kita harus dikelola sebagai satu keluarga. Jadi kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik-baiknya," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)