Komisi XIII Segera Bentuk Panja Pemasyarakatan

Ketua Komisi XIII Willy Aditya. Foto: Medcom/Anggi.

Komisi XIII Segera Bentuk Panja Pemasyarakatan

Anggi Tondi Martaon • 20 February 2025 16:14

Jakarta: Komisi XIII DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan (Lapas) dan Keimingrasian. Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun peta jalan reformasi tata kelola pemasyarakatan dan keimigrasian.

"Terkait dengan spirit panja ini, reformasi tata kelola imigrasi dan pemasyarakatan terkait hal-hal viral," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.

Ketua DPP Partai NasDem itu menyebut ada sejumlah permasalahan lapas yang menjadi perhatian. Salah satunya, peredaran narkoba di lapas.

"Kemudian praktik-praktik di lapas yang masih banyak a,b,c,d-nya, akan kita dalami di panja nanti," ungkap dia.

Eks Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyebut rencana pembentuka Panja Pemasyarakatan dan Keimingrasian sudah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Hal itu disampaikan saat rapat kerja (raker) pada Rabu, 19 Februari 2025.
 

Baca juga: Fokus Panja Pemasyarakatan

Selain pembentukan panja, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis. Di antaranya, pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana hingga pemutihan status WNI di luar negeri yang selama ini berstatus ilegal.

"Terkait keterlanjuran warga negara kita yang imigran, yang selama ini dianggap illegal, kita berpikir bagaimana mencarikan solusinya untuk kemudian status mereka bisa legal dan dapat perlindungan dari negara," ujar Willy. 

Dalam raker tersebut, Willy juga mendorong pembahasan lebih lanjut terkait peneriman negara bukan pajak (PNBP). Pada 2024, imigrasi menghasilkan PNBP sebesar Rp9 triliun. Diharapkan pada tahun-tahun berikutnya penerimaan negara bisa digenjot.

"Ini setelah didalami oleh teman-teman Komisi XIII, potensinya bisa lebih berlipat ganda. Tentu butuh pembahasan lebih mendalam, berkaitan dengan pariwisata dan hal-hal lain. Jadi ini perlu dikaji lebih mendalam," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)