Viral Video Penganiayaan Bocah oleh Ayahnya, Leher Dirantai Bak Anjing

Video viral bocah diikat rantai dan dianiaya di Banyuasin. Metro TV

Viral Video Penganiayaan Bocah oleh Ayahnya, Leher Dirantai Bak Anjing

Jian Piere Papin • 25 June 2025 22:36

Banyuasin: Hanya gegara anaknya yang baru berusia 8 tahun bermain korek api serta menyeka televisi sedang menyala menggunakan kaos basah, seorang ayah di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan tega menyiksa dengan cara leher dirantai layaknya seekor anjing. Usai videonya viral, pelaku pun kini diamankan Polsek Rambutan, Banyuasin.
 
Dalam video viral yang beredar, korban bocah berinsial MAN dirantai hingga digembok di bagian lehernya bak seekor hewan. Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Desa Tanjung Merbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
 
Rantai itu dikalungkan di leher sang bocah lalu diikat di teralis jendela hingga kemudian digembok. Tak hanya dirantai, bocah itu juga dianiaya menggunakan seutas kabel hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
 
Mirisnya, pelaku penganiayaan bocah itu tak lain adalah Idham Alfarizi ayah kandung korban sendiri. Pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online itu mengaku kesal dengan anaknya karena membersihkan tv dengan kain lap basah dan sering bermain korek api dan pisau di rumah.
 

Baca: Buron 6 Tahun, Terpidana Kasus Penganiayaan di Sleman Ditangkap
 
Pelaku berdalih memberikan hukuman seperti itu kepada anaknya hanya untuk memberikan efek jera. Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial dan menemukan video bocah tersebut.
 
Menurut keterangan polisi, bocah tersebut dirantai oleh pelaku pada Sabtu malam, 21 Juni 2025 hingga ada warga yang datang melepaskan rantainya keesokan paginya.
Meski sudah ditangkap, pelaku sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti untuk menaikan status pelaku menjadi tersangka.

"Saat ini pelaku belum kita lakukan penahanan kita masih kenakan wajib lapor masih nunggu berbagai instansi dinas perlindungan anak," kata Kapolsek Rambutan AKP Ledi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)