Ketua Baleg Tegaskan Pembahasan Revisi KUHAP Tetap di Komisi III

Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Metrotvnews.com/Fachri

Ketua Baleg Tegaskan Pembahasan Revisi KUHAP Tetap di Komisi III

Fachri Audhia Hafiez • 24 June 2025 19:59

Jakarta: Pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan beralih ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pembahasan perubahan beleid itu tetap di Komisi III DPR.

"Enggak (diambil alih Baleg). Memang KUHAP itu prioritas Komisi III," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Bob mengatakan pembahasan bersama pemerintah akan dimulai pada pekan depan. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi KUHAP akan dikirim pekan ini.

"Nanti baru setelah surat presiden dan DIM masuk. Habis itulah kick off-nya sudah mungkin dalam satu minggu atau 1-2 hari," ucap dia.
 

Baca Juga: 

DPR-Pemerintah Bahas DIM Revisi KUHAP Pekan Depan


Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad belum dapat berbicara soal target penuntasan pembahasan revisi KUHAP. Dia meyakini akan ada dinamika yang berkembang.

"Jadi soal target saya akan lihat, kita akan lihat sama-sama perkembangan pembahasan. Itu kalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati," ucap Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)