Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir.
Siti Yona Hukmana • 4 June 2025 21:30
Jakarta: Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya seluruh Indonesia untuk menertibkan kendaraan kelebihan dimensi dan beban. Operasi rencana digelar Senin, 14 Juli 2025.
"Nanti di tanggal 14 Juli kita ada Operasi Patuh. Yang memang akan kita fokuskan pada pelaksanaan penegakan hukum, terutama kepada kendaraan yang over dimensi dan over load ini, dan ini akan kita laksanakan serentak seluruh Indonesia," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aris Syahbudin di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.
Namun, penegakan hukum ini adalah langkah terakhir. Aris menyebut pihaknya akan melakukan sosialisasi dan peringatan terlebih dahulu.
Sosialisasi dilakukan dari 1-30 Juni 2025 dengan sasaran pemilik atau pengusaha kendaraan, sopir, hingga Karoseri. Sedangkan, peringatan dilakukan pada 1-13 Juli 2025. Kemudian, tahap penegakan hukum dilaksanakan pada 14-27 Juli 2025.
Aris mengatakan dalam sosialisasi yang tengah berlangsung, para Dirlantas se-Indonesia sekaligus mendata kendaraan yang terindikasi kelebihan dimensi dan beban. Kemudian, melakukan peringatan dengan memberikan surat teguran dan memasang stiker bagi kendaraan yang telah mendapatkan sosialisasi. Aris menyebut hal ini untuk mengantisipasi perusahaan yang bila ditindak mengaku belum mendapatkan sosialisasi.
"Yang akan kita lakukan secara serentak ini dalam upaya mewujudkan Indonesia menuju zero over dimensi dan over load," ungkap Aris.
Baca juga: Catat! Ini Tahapan Sosialisasi hingga Penindakan Kendaraan Kelebihan Dimensi dan Beban |