Kejaksaan Agung/Ilustrasi MI
Rahmatul Fajri • 12 July 2025 13:34
Jakarta: Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman, berharap banyak pada penetapan MRC sebagai tersangka korupsi minyak. Khususnya, pengusutan kasus korupsi minyak secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung.
"Segala korupsi yang terjadi di perusahaan minyak negara itu bisa dibongkar," kata Zaenur ketika dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2025.
Baca: Kejagung Gandeng Otoritas Singapura Lacak MRC |