Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.
Hendrik Simorangkir • 29 September 2025 16:41
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mempercepat penertiban sertifkat laik higiene sanitasi (SLHS) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Hal itu untuk mempertegas terkait higienis dapur dalam pengolahan makan bergizi gratis (MBG).
"Kita akan berkoodinasi dengan koordinator BGN (Badan Gizi Nasional) di wilayah, supaya SPPG yang ada di Tangsel baik yang sudah eksis maupun baru mau buka, harus memiliki SLHS, terkait higienis dapurnya dan lain sebagainya. Kebanyakan permasalahan MBG itu ada terkait bakteri, virus dan kimia, nah itu yang harus dihindari, jangan sampai nanti anak-anak kita di sekolah keracunan karena loss control," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Senin, 29 September 2025.
Pilar menuturkan, selain pihaknya, terdapat keluhan dari pemerintah daerah di Indonesia terkait sulitnya berkoordinasi dengan BGN. Yakni dalam hal komunikasi hingga melakukan kontrol ke SPPG.
"Memang keluhan dari pada pemerintah daerah lainnya yakni koordinasi dengan BGN yang selama ini agak sulit. Saat Dinas Kesehatan kita mau nengok ke SPPG, kadang koordinasinya, komunikasinya sangat sulit karena mungkin koordinasinya selama ini vertikal. Semua pemerintah daerah selama ini curhat gitu," jelas Pilar.
Pilar mengungkao kesulitan koordinasi tersebut membuat pihaknya susah untuk mengontrol secara langsung SPPG. Menurut Pilar, dengan adanya SLHS itu, pihaknya jadi bisa untuk mengontrol hingga memberikan koreksi.
"Tapi dengan adanya SLHS dan juga diarahkan oleh pak Menkes bahwa pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan bisa mengontrol kapan saja ke SPPG, bisa memberikan koreksi, evaluasi dan bahkan kita bisa merekomendasikan untuk menutup sementara kalau misalkan ternyata SPPG itu bermasalah, atau belum memenuhi layak higienis," kata Pilar.
Menurut Pilar, bagaimanapun juga pemerintah daerah merupakan garda terdepan jika terdapat kasus seperti keracunan makanan yang tengah merebak di wilayah lain. Seperti, memberikan pengobatan ataupun menangani yang terkena dampak.
"Tapi insyaallah sekali lagi, koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini, kami sangat penting sekali untuk bagiamana program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat ini untuk bisa berjalan lancar, aman dan sukses dengan cita-cita dan harapan untuk kita semua," jelas Pilar.
Pilar menambahkan, jika di wilayahnya terdapat SPPG yang dianggap tidak layak, maka akan ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan, mengantisipasi keracunan meluas. Maka dari itu, semua SPPG saat ini wajib memiliki SLHS.
"Kami juga akan melakukan pengawasan yang ketat kepada SPPG itu, kalau misalkan memang SPPG-nya tidak layak, misalkan belum memenuhi kriteria higienis, terus kemudian sarana teknis operasional belum memenuhi, maka SLHS belum bisa diterbitkan karena secara teknis ini ada yang harus dipenuhi," kata Pilar.
Pilar berharap, BGN dapat memberikan akses ke pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan rutin di tiap SPPG.
"Kepada BGN tolong kami dibukakan akses agar bisa dilakukan pengecekan rutin apakah sebulan sekali, apakah seminggu sekali begitu supaya secara rutin dan secara acak kita makin awas. Supaya tidak lagi terjadi masalah keracunan ke depannya," ungkap Pilar.